MOU FH UNPRI & KANWIL KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM SUMUT

Kakanwil Kementrian Hukum & HAM Sumut Kuliah Umum di FH Unpri

Rabu, 28 November 2012 15:18:31 oleh frank | berita sebelumnya | berita selanjutnya

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (Unpri) Tommy Leonard, SH., MKn. dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) Baldwin Simatupang, Bc.IP, SH., MH., kemarin, menandatangani nota kesepahaman atau MoU.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Jalan Pabrik Tenun Medan. Acara itu dihadiri juga Wakil Rektor I Prof. Dr. drg. Monang Panjaitan, MS., MA., Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut drg. Mellisa Sim, Direktur Biro Bantuan Hukum Unpri Gordon Wagirin, SH., M.Hum., MKn., serta para dekan/wakil dekan di lingkungan Unpri, Ketua Program Studi Ronald Hasudungan Sianturi, SH., MH., Sekretaris Program Studi, dan seluruh dosen serta staf FH Unpri.

Usai penandatanganan MoU tersebut, Dekan FH Unpri Tommy Leonard, SH., MKn. dalam sambutannya mengatakan, untuk mendukung program pemerintah, FH Unpri dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut, sepakat membuat Nota Kesepahaman sebagai landasan dalam kerjasama untuk kegiatan peningkatan kesadaran hukum dan HAM, melalui kegiatan konsultasi hukum dan HAM kepada masyarakat.

Kemudian, untuk kegiatan peningkatan kesadaran hukum dan HAM melalui penyuluhan hukum dan HAM kepada masyarakat serta untuk kegiatan penelitian dan pengkajian hukum dan HAM.

Sebagaimana yang kita ketahui kata Tommy, perlindungan HAM merupakan wujud komitmen negara dalam rangka memberikan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Ditingkat nasional komitmen perlindungan HAM dapat kita lihat melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang harus diikuti daerah melalui berbagai peraturan daerah (Perda) yang bernuansa HAM, sehingga perlindungan HAM di Indonesia berjalan dengan baik," ungkap Tommy lagi.

Pada kesempatan yang sama pula Tommy menyatakan rasa terimakasihnya kepada Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Sumut yang telah mendukung kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi FH Unpri.

Sementara itu, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut Baldwin Simatupang, Bc.IP., SH., MH., pada kuliah umum di FH Unpri memaparkan soal Peraturan Daerah (Perda) bernuansa pada HAM. Menurutnya, ada dua kelompok azas yang harus diperhatikan. Pertama azas pembentukan Perda dan yang kedua azas meteri muatan Perda.

Dikatakan Simatupang, dalam azas pembentukan Perda itu harus terdapat kejelasan tujuan, kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat dan kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan. "Disamping itu pula pada azas itu juga harus terdapat kedayagunaan serta kehasilgunaan dan keterbukaan," ucapnya meyakinkan.

Sedangkan didalam azas materi muatan, kata Simatupang, Perda itu juga harus memuat pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenuansaan, Bhineka Tunggal Ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Serta harus ada ketertiban dan kepastian hukum atau keseimbangan, keserasian dan keselarasan. Disela-sela kuliah umumnya Simatupang menjelaskan mengenai pengertian HAM. Dikatakannya, HAM itu adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, pemerintah, hukum dan harus dihormati oleh setiap orang, demi kehormatan, perlindungan harkat dan martabat manusia.

Karena itu, kata Simatupang lagi, kewajiban dasar manusia itu harus melaksanakan hal tersebut. Paling tidak ada tiga yang harus dipatuhi, yakni patuhi hukum HAM, bela negara dan menghormati HAM.

Diakhir kuliah umumnya Simatupang mengatakan, Perda harus bernuansa HAM. Perda harus mengandung nilai-nilai HAM. "Tidak ada pembangunan tanpa keamanan. Tidak ada keamanan tanpa pembangunan dan tidak ada kedua-duanya tanpa Hak Asasi Manusia," ucapnya.

Kepada para mahasiswa/i FH Unpri, Simatupang berharap, agar mahasiswanya belajar sungguh-sungguh agar nantinya paham soal hukum. Kepada FH Unpri diharapkannya pula benar-benar prima dalam menghasilkan putra-putri yang andal dibidang hukum. Sehingga dapat berbakti kepada bangsa dan negara dalam hal penegakan hukum.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (Unpri) Tommy Leonard, SH., MKn. menyerahkan cenderamata kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) Baldwin Simatupang, Bc.IP., SH., MH.


Berita Seputar Hukum:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: