Program Studi Magister Kedokteran Klinis mulai beroperasi sejak dikeluarkan ijin operasional berupa Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1002/KPT/I/2018 pada tanggal 21 November 2018. Tujuan dari pembukaan program studi adalah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di bidang kedokteran klinis serta mempertimbangkan banyaknya peminat untuk mengikuti pendidikan Magister Kedokteran Klinis. Program studi ini didukung oleh tenaga pengajar yang kompeten dan berkomitmen tinggi untuk menjalankan kurikulum dan kegiatan akademik.
Menjadi Program Studi Kedokteran Klinis yang unggul dan terkemuka di tingkat nasional maupun internasional serta mengabdi untuk kepentingan bangsa dan kemanusiaan
Terakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia ( Perkumpulan LAM-PTKes ) No. 0410/LAM-PTKes/Akr/Sar/III/2016, tanggal 20 Maret 2016
Lihat Program StudiTerakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia ( Perkumpulan LAM-PTKes ) No. 0411/LAM-PTKes/Akr/Pro/III/2016, Tanggal 20 Maret 2016
Lihat Program StudiTerakreditasi B (Baik) berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) No. 0053/LAM-PTKes/Akr/Mag/II/2019, tanggal 23 Februari 2019
Lihat Program StudiTerakreditasi B (Baik) berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) No. 0271/LAM-PTKes/Akr/Mag/V/2019, Tanggal 25 Mei 2019
Lihat Program Studi